UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan BIMTEK Pengelolaan Website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada 10โ12 Februari 2026 di Gedung Siber SBSN Lantai 5. BIMTEK ini mengusung tema โPenguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Digitalโ.ย Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel demi mendorong optimalisasi layanan berbasis digital secara terintegrasi.
Komitmen Pimpinan dan Pengelola Layanan Informasi

BIMTEK ini diikuti para Wakil Rektor dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan. Perwakilan unit, fakultas, bagian kepegawaian, umum, keuangan, perencanaan dan Tim PPID UINSSC juga berpartisipasi aktif. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan selaku Ketua Pelaksana, Dr.H. Susari M.A, menegaskan urgensi strategis kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa BIMTEK ini memperkuat tata kelola informasi publik kampus, pengelolaan website PPID diharapkan semakin informatif dan akuntabel. Ia juga menekankan kesesuaian layanan dengan regulasi keterbukaan informasi publik.
Penguatan Regulasi dan Struktur PPID

BIMTEK ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang keterbukaan informasi publik, Dr. H. Syafrudin, M.Pd. Dalam paparannya, ia menjelaskan Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025 secara komprehensif. Regulasi tersebut mengatur pengelolaan informasi dan dokumentasi di Kementerian Agama, sehingga setiap unit harus memahami struktur dan mekanisme PPID. Syafrudin memaparkan bahwa struktur PPID mencakup PPID Utama dan PPID Pelaksana. Ia menegaskan bahwa setiap unit menempatkan PPID Pelaksana sebagai sumber data utama.
Ia menjelaskan bahwa pengelola harus menampilkan beranda informasi umum dan prosedur permohonan informasi pada website. Selain itu, pengelola perlu menyediakan flyer informasi dinamis dan survei kepuasan layanan. Pengelola juga harus menampilkan rekap kunjungan dan permohonan informasi secara terbuka. Syafrudin menekankan pentingnya kelengkapan standar layanan PPID. Ia merinci maklumat layanan, jadwal layanan, biaya layanan, serta tata cara permohonan sebagai komponen utama. Dengan demikian, kampus dapat mencegah dan meminimalkan sengketa informasi.
Inovasi Website dan PPID Mobile

Pada sesi berikutnya, Kepala Pustikom, Riyanto, S.T., M.Kom memaparkan fitur Website PPID UIN SSC secara rinci. Ia menjelaskan layanan permohonan informasi dan publikasi informasi berkala. Ia menekankan bahwa pengembangan website merupakan komitmen institusi. Selain itu, kampus menghadirkan fitur ramah difabel untuk akses inklusif. Selain webstite kini tersedia jgย aplikasi PPID Mobile di Play Store. Apresiasi juga disampaikan oleh Jamali kepada Tim Pustikom. Ia menilai inovasi tersebut sebagai bukti adaptasi kampus di era digital.







