Perbaikan Data Alumni di PDDIKTI

Selama tahun 2025 ada sejumlah 342 ajuan perbaikan data alumni di PDDIKTI yang mengajukan lewat aplikasi helpdesk.uinssc.ac.id Ajuan yang tidakย  ditolak sebanyak 11 karena kesalahan/kekurangan bukti dukung, atau ajuan dobel Data yang diproses, sedangkan ajuan yang diteruskan dan sudah divalidasi tim pokja PDDIKTI Kementerian Agama RI sebanyak 331 ajuan. Pengajuan perbaikan data alumni di PDDIKTI disebabkan data di PDDIKTI keliru atau masih kosong. Data yang keliru biasanya adalah data pokok mahasiswa yang terdiri dari ย :

  1. Nama
  2. Tempat Lahir
  3. Tanggal Lahir
  4. Ibu Kandung
  5. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Dan data perkuliahan mahasiswa yang terdiri dari :

  1. Nomor ijazah dan IPK
  2. Tanggal lulus
  3. Jumlah semester tempuh
  4. Total SKS lulus

Perlu diketahui data pokok mahasiswa adalah data yang ada di database kampus baik di sistim informasi akademik kampus (smart campus) dan sumber data lainnya yang bersumber dari data yang diperoleh dari mahasiswa yang diinputkan atau diberikan Ketika seorang mahasiswa mendaftar ke kampus, jadi data di PDDIKTI Adalah data yang bersumber dari mahasiswa sendiri, perbedaan mungkin terjadi karena datanya lupa diinput, atau juga salah input waktu mendaftar, atau didaftarkan oleh orang lain sehingga tidak sesuai dengan data yang valid, ada juga beberapa kasus yang datanya berbeda antara KTP dan ijazah SLTA sehingga terjadi kebingungan data mana yang akan dipakai. Data default tanggal lahir di PDDIKTI Adalahย  01-01-1970, sehingga jika data tidak ada atau maka otomatis data tanggal itulah yang diisikan di aplikasi PDDIKTI. Khusus data NIK banyak yang masih kosong dan defaultnya 99999999999999, hal ini terjadi karena diawal aplikasi PDDIKTI diluncurkan data NIK tidak wajib, sehingga pada saat data mahasiswa dikirim ke PDDIKTI data NIK tidak termasuk data yang dikirimkan.

Sedangkan data perkuliahan mahasiswa adalah data riwayat perkuliahan mahasiswa yang meliputi Status mahasiswa (aktif, non aktif, cuti), KRS (daftar mata kuliah dan sks), Nilai perkuliahan dan AKM ( SKS semester, SKS Total, IP semester dan IPK) yang dilaporkan kampus setiap semester ke PDDIKTI. Perlu diketahui bahwa pada awal pemberlakuan Pelaporan PDDIKTI, data yang dilaporkan hanya data pokok mahasiswa, data program studi yang diambil dan data kelulusan, belum ada kewajiban pelaporan KRS (mata kuliah) per semester. Sehingga pada beberapa Angkatan Riwayat perkuliahannya semester tempuhnya tidak lengkap. Dan sesuai ketentuan DIKTI bahwa kewajiban pelaporan KRS berlaku mulai periode semester 2015/2016 Ganjil.

Sebelum berubahnya IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, perubahan seluruh data pokok maupun data perkuliahan mahasiswa, seluruhnya bisa ditangani oleh operator perguruan tinggi melalui pengajuan ke tim pokja PDDIKTI Kemenag RI. Akan tetapi setelah perguruan tinggi bertransformasi menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sesuai ketentuan dari DIKTI bahwa setelah data di migrasikan ke rumah baru di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, maka akses ke database di rumah IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah ditutup dan operator Perguruan tinggi tidak mempunyai akses lagi untuk melihat dan mengajukan perubahan langsung di aplikasi PDDIKTI. Perubahan yang bisa dilakukan hanya pengajuan perbaikan data tertentu yakni Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, NIK, Nomor Ijazah, IPK dan Tanggal lulus, dan itupun berupa pengajuan tertulis ke tim pokja PDDIKTI Kemenag RI yang akan memproses dan memvalidasinya. Dan hal yang penting yang harus diketahui Adalah sesuai edaran Dirjen Dikti Tahun 2017 bahwa yang wajib masuk PDDIKTI untuk perguruan tinggi dibaah Kementerian Agama Adalah mahasiswa mulai tahun masuk 2009.

Demikian seputar pengajuan perbaikan data alumni di PDDIKTI yang telah ditangani tim UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi dan semua hal โ€“ hal yang berkaitan dengan PDDIKTI Dimana UPT Teknologi Informasi dan komunikasi sebagai penanggungjawab pelaporan dan pengelolaan data di PDDIKTI agar memberikan Gambaran bagi alumni dan semua pihak terkait yang membutuhkan informasi tersebut.