Kegiatan Koordinasi Pelaporan PDDIKTI 2025 Ganjil

Masa perkuliahan semester ganjil 2025/2026 ganjil telah berakhir, dosen dan staf program studi sudah melakukan kegiatan penginputan nilai perkuliahan. Pada tanggal 20 Januari 2026 Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) atau yang lebih dikenal dengan PUSTIKOM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan kegiatan koordinasi evaluasi penginputan nilai KHS periode 2025/2025 Ganjil di sistim informasi akademik baik Smart Campus (sc.syekhnurjati.ac.id)ย  maupun portal akademik (portal.uinssc.ac.id). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyiapkan pelaporan PDDIKTI Cek Poin II 2025/2026 Ganjil, dimana dalam cek poin II data yang harus dilaporkan ke PDDIKTI yaitu Nilai Perkuliahan (KHS), update Aktifitas Kuliah Mahasiswa (AKM) dan mahasiswa lulus/keluar.

Dalam kegiatan ini UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai koordinator pelaporan PDDIKTI mengundang pranata komputer fakultas dan pascasarjana untuk Bersama โ€“ sama melakukan reviu untuk memastikan dosen dan staf jurusan telah menginputkan nilai pada seluruh Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa. Kegiatan ini diikuti oleh TIM Pengelola PDDIKTI yaitu Abdurrozaq Nasrudin, S.Kom.,MM., Faisal Al Zamar, S.Kom. , Intan Permata, S.Kom (PIC Pelaporan PDDIKTI UPT TIK), Ahdi Hudaya, S.Kom (Pranata Komputer Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan), Nadya Sholeh, S.Kom (Pranata Komputer Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), Galih Adam Firdaus, S.Kom (Pranata Komputer Fakultas Ushuluddin dan Dakwah) dan Helmi Noor Fadillah, S.Kom (Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam) dan Saifudin, S.Kom (Pranata Komputer Pascasarjana).

Dalam kegiatan ini tiap pranata komputer fakultas dan pascasarjana mengecek KRS pada kelas perkuliahan semua program studi yang ada di fakultas masing โ€“ masing apakah udah diberi nilai atau belum. Dari kegiatan ini ditemukan Sebagian besar KRS sudah ada nilainya, dan hanya sebagian kecil KRS yang belum ada nilainya. Nantinya para pranata komputer fakultas dan pascasarjana akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan staf jurusan agar segera menghubungi dosen mata kuliah yang belum ada nilainya. Setelah kegiatan ini akan ada pertemuan lanjutan yang akan membahas hasil tindak lanjut dari pengelola data fakultas dan pascasarjana dengan staf program studi/jurusan dan memastikan nilai sudah terinput semua agar bisa segera melakukan pelaporan PDIKTI cek point II sebelum batas waktunya berakhir, sehingga presentase capaian pelaporan di laman PDDIKTI bisa mencapai 100 % untuk semua program studi.