Dampak Migrasi data PDDIKTI terhadap Mekanisme PEPA

Transformasi besar yang dialami oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) bukan sekadar perubahan nama dari IAIN menjadi UIN. Sebagai pionir Siber University di bawah naungan Kementerian Agama, proses migrasi ini membawa pengaruh signifikan terhadap status akreditasi program studi (prodi). Tantangan utamanya terletak pada bagaimana mempertahankan kualitas mutu di tengah transisi sistem dan data melalui metode Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA).

Metode Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) adalah mekanisme otomatis yang dilakukan oleh BAN-PT untuk memantau keberlanjutan mutu prodi tanpa visitasi lapangan penuh, selama data di PDDIKTI memenuhi syarat.

Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, instrumen ini menjadi krusial karena:

  • Integritas Data: Keberhasilan PEPA sangat bergantung pada akurasi data mahasiswa, SDM, dan luaran penelitian yang diinput selama masa transisi.
  • Mitigasi Penurunan Peringkat: Jika data dalam sistem menunjukkan penurunan tren (seperti rasio dosen-mahasiswa atau masa studi), BAN-PT dapat mewajibkan akreditasi ulang.

Ketika masih menjadi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, beberapa program studi mengalami kendala pada jumlah lulusan tepat waktu pada saat PEPA, hal ini harus menjadi perhatian bagi pimpinan fakultas dan program studi serta unit yang menangani penjaminan mutu agar lebih serius dalam mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan perkuliahannya sesuai jadwal yakni 8 semester dengan membuat regulasi dan pendekatan yang tepat agar mahasiswa termotivasi untuk lulus tepat waktu.

Kendala yang timbul setelah transformasi ke UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon adalah Riwayat pelaporan PDDIKTI yang histori nya tidak terbaca, artinya pelaporan PDDIKTI sebelum migrasi (2024/2025 Ganjil) terdapat data pelaporannya ada di IAIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.Jadi Ketika misalnya dibuka data dosen ajar 2023/2024 Genap di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon maka datanya akan kosong, sehingga bagi assessor BAN PT yang tidak mengetahui Riwayat migrasi dari IAIN ke UIN maka akan mempermasalahkan hal tersebut sehingga Penilaian PEPA Program Studi nya akan tidak memenuhi. Hal ini bisa diatasi dengan berkomunikasi dengan Assesor BAN PT dengan mambawa bukti dukung yang diperlukan.

Disamping itu, sivitas akademika harus lebih meningkatkan perhatiannya terhadap pelaporan PDDIKTI dengan sama – sama meningkatkan kualitas data proses perkuliahan mahasiwa dan dosen diantaranya :

  1. Dekan dan Ketua Prodi/Juruan harus memastikan dosen yang ditugaskan mengampu mata kuliah adalah dosen yang sudah teregistrasi mempunyai NIDN/NUPTK sehingga rasio dosen nya akan baik.
  2. Ketua Prodi/Jurusan harus memastikan semua mahasiswa aktif harus melakukan KRS sesuai jadwal.
  3. Dosen harus memberi nilai seluruh mahasiswa di kelas yang diampu pada waktu yang ditentukan.
  4. Ketua Prodi/Jurusan dan dosen pembimbing memberi atensi lebih agar mahasiswa kuliah dan lulus tepat waktu.

Jika Langkah – Langkah diatas dilakukan maka akan tersedia data yang baik, lengkap dan berkualitas yang akan menjaga validitas data di PDDIKTI sehingga dengan memanfaatkan metode PEPA secara optimal, program studi di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat akreditasinya, sekaligus UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan memperkokoh posisinya sebagai salah satu PTKIN terbaik di Indonesia.