-

Tata Cara Registrasi Akun SISTER Cloud bagi Dosen / Tenaga Kependidikan
Bagi yang belum memiliki akun SISTER, Anda dapat melakukan registrasi di platform SISTER (versi Cloud). Namun sebelum mendaftar, khusus Dosen/Tenaga Kependidikan (Tendik), pastikan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) dan terdaftar di PDDikti. Berikut cara registrasi akun di SISTER (versi Cloud): 1. Masuk ke URL berikut https://sister.kemdikbud.go.id. 2. Kemudian…
-

SISTER Cloud
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melakukan transformasi dalam pelayanan kepada dosen dengan merilis Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) berbasis cloud pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu. SISTER merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyimpan data administrasi layanan dosen. Kini, dengan sistem informasi berbasis cloud, seluruh data layanan dosen…
-

Wahai Mahasiswa, Cek Data Anda..
Pada zaman sekarang, data adalah sesuatu yang sangat penting. Begitu juga data perkuliahan, begitu seorang mahasiswa mulai kuliah di suatu perguruan tinggi, maka datanya harus terdaftar di PDDIKTI. Data apa saja yang harus ada di PDDIKTI, tentu saja yang utama adalah data pokok mahasiswa yang bersangkutan, kemudian data histori pendidikan/program studi yang ditempuh, lalu riwayat…
-

Dukungan PTIPD untuk data PEPA
PEPA adalah singkatan dari Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi, fungsinya adalah untuk Program Studi yang akreditasinya unggul dan akan habis masa berlakunya maka perpanjangan akreditasinya bisa otomatis diperpanjang sesuai akreditasi semula jika dalam proses PEPA pada data PDDIKTI memenuhi semua unsur yang dinilai. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi…
-

Sekilas tentang PDDIKTI (II)
Bagian 2 Kendala dan Tata Cara Pelaporan PDDIKTI Ada beberapa hambatan yang menjadikan pelaporan PDDIKTI tidak berjalan sesuai harapan. Hal utama yang paling berpengaruh adalah format pelaporan PDDIKTI yang terus berubah dan bertambah. Misalnya pada awalnya data pelaporan mahasiswa yang diminta hanya data pokok, history pendidikan dan data kelulusan. Lalu kemudian dituntut data proses perkuliahan…






