-

Sekilas tentang PDDIKTI (II)
Bagian 2 Kendala dan Tata Cara Pelaporan PDDIKTI Ada beberapa hambatan yang menjadikan pelaporan PDDIKTI tidak berjalan sesuai harapan. Hal utama yang paling berpengaruh adalah format pelaporan PDDIKTI yang terus berubah dan bertambah. Misalnya pada awalnya data pelaporan mahasiswa yang diminta hanya data pokok, history pendidikan dan data kelulusan. Lalu kemudian dituntut data proses perkuliahan…
-

Sekilas tentang PDDIKTI
Bagian 1 A. Dasar Hukum Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi perlu mengembangkan dan…
-

ADA APA DENGAN PIN (AADP II)
Pada artikel sebelumnya telah dipaparkan tentang pengertian PIN dan gambaran prosesnya serta pengertian Eligible dan Non Eligible. Pada artikel kali ini akan dijelaskan lebih terinci tentang validator yang dilakukan oleh aplikasi PIN pada data mahasiswa di PDDIKTI dalam proses reservasi PIN apakah yang menyebabkan mahasiswa menjadi Eligible atau berhak memperoleh Nomor Ijazah Nasional (NINA) yaitu…
-

ADA APA DENGAN PIN ?
AADP bagian 1 PIN atau Penomoran Ijazah Nasional adalah sistim penerbitan nomor ijazah nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan S1,S2 dan S3 dari Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Nomor Ijazah Nasional (NINA) yang dikeluarkan dari sistim Penomoran Ijazah Nasional (PIN) harus dicantumkan pada ijazah, hal ini merupakan salah satu indikator…






